Satria Soedirman is SS

Sebuah konsep bisnis yang akan menjadi jawaban bagi kebutuhan Anda. Kami ingin menjadi partner bagi Anda dalam menemukan solusi masalah yang sedang Anda cari jalan keluarnya.

1st Service: Research

Layanan pertama SS berupa riset bisnis dan sosial, yaitu layanan bagi Anda para pelaku bisnis, manajerial, serta pemerhati masalah sosial yang membutuhkan partner untuk melakukan riset.

2nd Service: Retail

Layanan kedua SS berupa ritel, yaitu kami menjadi partner bagi Anda seorang produsen yang sedang membutuhkan bantuan dalam hal penjualan/distribusi produk yang telah Anda produksi.

3th Service: Event

Layanan ketiga SS berupa event, yaitu sebuah solusi bagi Anda yang membutuhkan asupan informasi dalam bentuk event atau menjadi partner bagi Anda yang ingin mengadakan event.

SS : Accelerating U Quickly

Kami memiliki komitmen untuk melayani Anda secara professional, sehingga kami berharap bahwa Anda benar-benar merasakan bahwa kami adalah seorang partner bagi solusi masalah Anda.

Citibank vs. Prinsip Ekonomi Syariah

Citibank ramai dibicarakan publik tanah air setelah tersandung kasus pembobolan dana nasabah oleh Inong Malinda atau Melinda Dee dan meninggalnya salah satu nasabah kartu kredit, Irzen Octa pada saat berurusan dengan Debt Collector. Sangsi dan hukuman telah dijatuhkan oleh Bank Indonesia sebagai otoritas, dan bukan tidak mungkin sangsi akan diperberat jika bukti-bukti baru ditemukan dari proses pengadilan yang sedang berlangsung.

Dua pelanggaran fatal yang berbeda, terjadi dalam waktu hampir bersamaan, di bank yang sama, sulit untuk dikatakan sebagai penyimpangan yang terjadi secara kebetulan. Di Indonesia Citibank telah berkiprah selama 42 tahun dan merupakan bank asing terbesar. Inovasi produknya banyak menjadi role model bagi perbankan tanah air. Penghargaan sebagai bank terbaik di Indonesia bahkan pernah disandang Citibank selama sembilan kali berturut-turut. Tapi mengapa tiba-tiba Citibank tersandung kasus kejahatan perbankan sangat serius?

Apa Sebab praktek debt collector Citibank akhir-akhir ini ramai dikeluhkan oleh sebagian nasabahnya hingga mencapai puncaknya dengan tewasnya Irzen Octa? Apa sebabnya Citibank seolah terhipnotis oleh sepak terjang Inong Malinda, sehingga bank bereputasi internasional itu terjerumus ke dalam penyimpangan standar operasional prosedur dalam beberapa aspek? Pasti semua sepakat, sebabnya adalah target mendapat untung besar dan untung besar, apapun dan bagaimanapun. Mendapat untung adalah tidak salah dan sah-sah saja dalam kegiatan ekonomi. Namun apa yang keliru dari Citibank Indonesia dalam mengejar target keuntungan tersebut?

Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam

Tujuan bekerja dan berkegiatan ekonomi dalam Islam tidak semata-mata untuk mendapat keuntungan secara fisik dan kenikmatan duniawi. Tujuan utama bekerja dan berkegiatan ekonomi dalam Islam adalah untuk meraih falah, yakni kemuliaan, kemenangan dan kebahagiaan dunia akherat. Dalam ekonomi Islam, tujuan utama kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi bukanlah memaksimalkan keuntungan/manfaat fisik, sebagaimana dalam teori ekonomi konvensional, karena itu  hanyalah sebagian tujuan saja, masih ada tujuan lain yang lebih besar yakni memaksimalkan keberkahan. Gabungan manfaat/keuntungan fisik dan keberkahan itulah yang disebut maslahah. Jadi tujuan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi dalam rangkaian kegiatan ekonomi Islam adalah memaksimalkan maslahah. Sehingga target keuntungan nominal bukanlah diposisikan sebagai titik akhir atau harga mati yang harus ada pada waktu yang ditentukan manusia.

Seluruh proses kegiatan ekonomi Islam diarahkan kepada jalan menuju maslahah, jika ada jalan menuju manfaat/keuntungan fisik yang menggiurkan namun tidak mengandung keberkahan yang artinya berseberangan dengan nilai-nilai syariah pasti akan diabaikan. Sebab keuntungan/manfaat fisik tanpa adanya keberkahan sebenarnya yang sedang terjadi adalah proses membangun kerugian untuk dirinya sendiri tanpa disadari. Sepanjang sejarah, baik secara perhitungan makro maupun mikro, tidak ada kecurangan dan kejahatan bisnis yang tidak mendatangkan malapetaka sosial ekonomi di kemudian hari. Malapetaka itu pun tidak harus berupa kehilangan material yang bernilai nominal tertentu, namun bisa berupa kehidupan yang tidak berkah, penuh dengan kegelisahan, ketakutan, dan senantiasa disibukkan dengan urusan dunia yang tiada habisnya yang hanya mendatangkan kebahagiaan palsu dan menguras energi, biaya dan waktu secara sia-sia.

Dalam sistem ekonomi konvensional, kelangkaan/keterbatasan sumber daya dan kebutuhan manusia yang tak terbatas dipandang sebagai akar dari permasalahan ekonomi baik secara makro maupun mikro. Tidak demikian dalam pandangan Islam, sebab Allah Swt menciptakan alam semesta ini untuk manusia sepenuhnya dengan takaran yang tepat tentunya sehingga memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan makhlukNya.  Kelangkaan sumber daya yang terjadi lebih diakibatkan karena perilaku berlebih-lebihan/boros (israf), serakah, melampaui batas, dan zalim.  Selain disebabkan karena perilaku buruk tersebut juga diakibatkan adanya distribusi sumber daya yang tidak merata, keterbatasan manusia dalam ilmu dan teknologi serta konflik antar tujuan yang tidak dikelola dan dikoordinasikan dengan baik diantara manusia. Sehingga kelangkaan yang timbul hakekatnya merupakan kelangkaan relatif, bukan kelangkaan riil.

Maka ketika kebutuhan dan keinginan manusia senantiasa berlomba-lomba menuntut untuk dipenuhi setiap waktu, Islam telah mengatur konflik tersebut dengan menetapkan tingkatan maslahah, yakni dharuriyat, hajiyat, dan tahsiniyatMaslahah dharuriyat adalah   kemaslahatan yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh kehidupan manusia dalam menjamin tegaknya lima hal pokok yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Maslahah hajiyat adalah kemaslahatan yang dibutuhkan dalam menyempurnakan kemaslahatan dharury, sebagai pendukung/sarana menuju lima hal pokok itu. Maslahah tahsiniyat adalah kemaslahatan yang sifatnya pelengkap bagi kemaslahatan sebelumnya. Jadi keseluruhan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi manusia adalah serangkaian proses memaksimalkan maslahah, guna memenuhi kebutuhan dan menjaga aqidah, jiwa, akal, keturunan dan harta untuk mencapai falah. Sebaliknya segala usaha yang menyebabkan rusaknya 5 hal pokok tersebut dilarang keras oleh Allah Swt.

Dalam konteks mencapai falah itu, Islam memberi pedoman apa saja yang dilarang dan diperbolehkan dalam kegiatan ekonomi dan keuangan. Secara garis besar pelarangan utama pada praktek ekonomi dan keuangan Islam meliputi hal sebagai berikut:
  1. Praktek maisir atau tindakan spekulasi/judi, akibat tindakan spekulasi ini akan menimbulkan zero sum game, yang artinya satu pihak mendapat keuntungan dengan cara mengorbankan/menzalimi pihak lain tanpa ada pengganti nilai tambah yang setara dengan pengorbanannya tersebut.
  2. Praktek gharar atau ketidakjelasan dalam hal akad, transaksi, informasi, kualitas, serta kuantitasnya.
  3. Praktek riba atau memungut keuntungan/tambahan tanpa melalui transaksi riil yang memiliki nilai tambah, atau dalam kata lain to have something out of nothing.
  4. Praktek risywah atau suap menyuap.
  5. Segala cara yang berdampak menzalimi pihak lain dan mengandung kegiatan maksiat.
  6. Yang mengandung zat yang diharamkan seperti alkohol, daging babi, bangkai, darah, binatang buas dan menjijikan, dll
  7. Dan lain-lain yang secara spesifik merupakan turunan atau variasi dari praktek-praktek di atas.
Kegiatan bisnis Islam yang diperbolehkan adalah jual beli, sewa menyewa dan bisnis berbasis bagi hasil. Sehingga margin jual beli, biaya sewa/fee/ujrah dan nisbah bagi hasil merupakan sistem perhitungan yang direkomendasikan Islam dalam memperoleh keuntungan/tambahan. Intinya adalah seluruh transaksi ekonomi harus memiliki underlying asset, atau adanya barang/jasa secara riil dalam setiap transaksi. Sehingga pemisahan antara sektor riil dan moneter dilarang dalam Islam. Ekonomi Islam hanya memperbolehkan one monetary unit for one real asset. Prinsip tersebut sangat ampuh menekan ketidakadilan dan kecurangan bisnis yang ditimbulkan dari transaksi dan akad yang manipulatif, akibat pemisahan sektor riil dan moneter.

Selain praktek-praktek dan zat yang dilarang tersebut, selebihnya semuanya diperbolehkan. Jadi sebenarnya lahan yang dilarang hanya sebagian kecil, masih jauh lebih banyak dan lebih luas kegiatan yang diperbolehkan. Tapi mengapa sebagian dari kita merasa sempit untuk lahan yang luas itu, dan merasa luas untuk lahan yang yang dilarang/yang sempit tersebut?

Jika prinsip-prinsip tersebut dilanggar tentulah akan merusak aqidah, jiwa, akal, keturunan, dan harta manusia menjadi tidak berkah, dan secara makro akan melahirkan perekonomian yang labil/rawan krisis dan akan mudah diikuti dengan problemantika sosial ekonomi dan kejahatan global yang bersifat sistemik.

Penutup

Benang merah pada dua kasus yang terjadi di Citibank dan juga kejahatan bisnis dan perbankan lainnya yang marak terjadi saat ini, jika dihadapkan dengan prinsip ekonomi syariah adalah telah menjadikan keuntungan/manfaat fisik sebagai titik akhir atau tujuan terbesarnya. Sehingga ketika muncul kasus yang menguji ketahanan moral dan etika dalam proses mengejar keuntungan, mudah tergelincir ke dalam cara yang mengabaikan hakekat tujuan manusia berekonomi yakni maslahah guna mencapai falah.

Ketika materi dan kenikmatan dunia menjadi daya pikat utama, maka pertimbangan maslahah yang meliputi pemenuhan kebutuhan terhadap agama, jiwa, akal, keluarga, dan harta secara komprehensif tidak akan dipedulikan lagi.

Profesionalisme dan target maksimalisasi keuntungan harus dalam bingkai moral dan etika bisnis, yang secara agregat akan membentuk peradaban dunia, dimana harkat dan martabat manusia mendapatkan tempat tertinggi. Di luar bingkai moral dan etika tersebut hanya akan membentuk manusia ekonomi yang selalu terpusat pada kepentingan diri sendiri, dan satu-satunya tanggung jawab sosial manusia ekonomi adalah memaksimalkan keuntungan dengan berbagai cara.

Referensi:
Artikel dikutip dari tulisan karya Ir Any Setianingrum, MESy seorang akademisi dan pemerhati ekonomi syariah yang dimuat dalam http://www.republika.co.id/berita/nasional/opini/11/05/16/ll9l6w-citibak-vs-prinsip-ekonomi-syariah, diakses pada 20 Mei 2011.

Ayo Mengenal Saham

Kata-kata saham sudah tidak asing bagi kita terutama yang terbiasa dengan bidang manajerial. Sebagai salah satu alternatif investasi, saham menjadi pilihan menarik bagi para investor untuk mengembangkan dana yang mereka miliki. Terlebih dengan berkembangnya internet, kegiatan jual beli saham tidak lepas pula dari aktivitas online. Berikut dipaparkan sedikit penjelasan mengenai saham yang sangat bermanfaat bagi kita yang ingin lebih serius dalam bidang investasi saham.

Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.

Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
  • Deviden
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
  • Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
  • Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
  • Risiko Likuiditas
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.

Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Referensi:
Blog Kominitas Pasar Modal (http://pasarmodal.blog.gunadarma.ac.id/2009/08/13/mengenal-saham/) diakses tanggal 20 Mei 2011.

Tema Riset di Bidang Sumber Daya Manusia dan Perilaku Organisasi

Pendahuluan

Sumberdaya manusia merupakan salah satu unsur terpenting dalam sebuah organisasi karena SDM merupakan intangible asset. Artinya, SDM dalam sebuah organisasi dapat dijadikan keunggulan kompetitif yang sulit ditiru oleh organisasi lain. Selain itu, sumberdaya manusia yang dimiliki oleh organisasi juga dapat menjadi sebuah keunikan (distinctiveness) tersendiri bagi organisasi. Keunikan tersebut dapat tercipta dengan adanya proses, perilaku dan praktek-praktek SDM yang sulit ditiru oleh oleh organisasi lain karena proses tersebut menghasilkan interaksi antarindividu yang menghasilkan knowledge, social capital dan human capital. Keunikan organisasi yang tercipta melalui proses, perilaku dan praktek SDM ini merupakan sumber keunggulan bersaing yang berkelanjutan (Purnomo, 2003).

Posisi SDM bagi organisasi semakin penting setelah adanya pergeseran peran bidang SDM itu sendiri. Pengelolaan sumberdaya manusia tidak lagi hanya mengurus pekerjaan yang sifatnya administratif seperti pengadaan seleksi karyawan baru, pengurusan penempatan kerja, mengadakan pelatihan dan pengembangan, pemberian gaji dan pemutusan hubungan kerja. Tetapi, peran SDM sudah bergeser menjadi lebih luas dan krusial bagi organisasi. Ulrich (1997) menyatakan bahwa peran SDM saat ini adalah sebagai partner strategik, ahli organisasi (administrative expert), employee champion, dan agen perubah.

Peran sebagai partner strategik berarti para praktisi SDM terlibat dalam proses strategi organisasi, mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi strategi tersebut. Manajemen SDM-lah yang akan menyiapkan orang-orang untuk realisasi strategi yang telah ditetapkan. Peran sebagai ahli organisasi berarti para praktisi SDM harus menyiapkan program pengembangan infrastruktur organisasional yang kondusif, titik tekannya adalah reengineering proses organisasional. Peran sebagai employee champion berarti SDM harus mampu meningkatkan kapabilitas karyawan yang titik tekannya adalah pemenuhan kebutuhan karyawan. Peran sebagai agen perubah berarti SDM harus mampu menjadi pelopor perubahan dan menjadikan perubahan sebagai sebuah budaya dalam organisasi.

Isi dan Pembahasan

Berdasarkan peran-peran baru SDM tersebut, maka mahasiswa yang menempuh konsentrasi SDM harus menguasai berbagai kompetensi yang terkait dengan strategi, keperilakuan, perubahan organisasi dan pengelolaan SDM itu sendiri. Oleh karena itu, untuk menyiapkan kompetensi tersebut, mahasiswa konsentrasi SDM harus menguasai ilmu yang terkait dengan manajemen strategik, manajemen perubahan, perilaku keorganisasian, dan manajemen SDM.

Penguasaan berbagai ilmu tersebut akan semakin matang bila ada perpaduan yang sinergis antara teori dan praktek. Salah satu metode untuk memadukan kedua hal tersebut adalah dengan melakukan riset atau penelitian. Penelitian di bidang SDM tidak hanya melulu membahas mengenai teori saja, justru penelitian di bidang SDM memiliki kontribusi yang besar untuk di aplikasikan. Sebagai contoh, ada begitu banyak variabel yang mempengaruhi kinerja seseorang dalam sebuah organisasi. Salah satu variabel yang berpengaruh secara signifikan adalah kepuasan kerja. Ketika hasil penelitian menunjukan bukti empiris bahwa kinerja ditentukan oelh kepuasan kerja seseorang, maka organisasi sebaiknya melakukan berbagai program kerja yang terkait dengan peningkatan kepuasan kerja.

Tema penelitian dalam bidang atau konsentrasi SDM sangat luas karena meliputi beberapa mata kuliah yaitu manajemen strategik, manajemen perubahan, perilaku keorganisasian dan manajemen SDM itu sendiri. Namun demikian, penelitian konsentrasi SDM masih di dominasi tema-tema yang terkait dengan manajemen SDM itu sendiri dan perilaku dalam organisasi. Tema penelitian di bidang manajemen SDM biasanya dilakukan pada level organisasi, sedangkan penelitian di bidang perilaku organisasi dilakukan pada level individual. Berikut ini akan dikemukakan berbagai tema penelitian di bidang SDM dan perilaku organisasi.


Tema-tema penelitian di bidang manajemen SDM:
  • HR Strategy (strategi manajemen sumberdaya manusia)
  • HR Effectiveness (efektivitas kebijakan manajemen SDM)
  • HR Capabilities (kapabilitas manajemen SDM)
  • HR Practices (praktek-praktek manajemen SDM)
  • HR Development (pengembangan SDM)
  • Talent Management (manajemen bakat)
  • Tacit Knowledge
  • Training Evaluation (efektivitas pelatihan)
  • HR Scorecard
  • HR Costing (pengukuran biaya sumberdaya manusia)
  • HR Competencies (kompetensi SDM)
  • HR Information System (sistem informasi SDM)
  • International HRM (sumberdaya manusia internasional/manajemen lintas budaya)
  • Strategic HRM (sumberdaya manusia strategik)
  • Performance Appraisal (penilaian kinerja)

Tema-tema Penelitian di Bidang Perilaku Keorganisasian:
  • Motivation (Need for Achievement; Need for Affiliation; Need for Power)
  • Job Satisfaction
  • Compensation
  • Job Involvement
  • Job Characteristics
  • Job Commitment
  • Career Commitment
  • Union Commitment
  • Commitment to Change
  • Organizational Commitment (Affective Commitment; Low Continuance Commitment; High Continuance Commitment; Normative Commitment)
  • Organizational Citizenship Behavior
  • Turnover Intention
  • Intention to Quit
  • Entrepreneurial Characteristics
  • Job Performance
  • Abusive Supervision
  • Deviance Behavior
  • Work Romantic
  • Attitude Toward to Change
  • Islamic Work Ethic
  • Empowerment
  • Absenteeism
  • Career development
  • Job Stress
  • Burnout
  • Learning Style
  • Learning Orientation
  • Innovativeness and Creativity
  • Mentoring
  • Emotional Intelligence
  • Work Family Conflict
  • Family Work Conflict
  • Person Organization Fit
  • Communication Satisfaction
  • Work Climate
  • Employee Engagement
  • Psychological Contract
  • Organizational Justice
  • Organizational Learning
  • Organizational Climate
  • Organizational Culture
  • Organizational Memory
  • Organizational Support
  • Organizational Trust
  • Organizational Solidarity
  • Organizational Characteristic
  • Organizational Change
  • Organizational Performance
  • Organizational Effectiveness
  • Organizational Politics
  • Role Conflict
  • Role Ambiguity
  • Role Stress
  • Work Environment
  • Work Diversity
  • Leader Member Exchange
  • Job Rotation
  • Career Satisfaction
  • Career development
  • Career Management
  • Career Success
  • Quality of Work Life
  • Sexual Harassment in Work
  • Spirituality in Organization
  • Impression Management
  • Job Complexity

Tema Perilaku Keorganisasian Terkait dengan Kepribadian:
  • The Big Five (Openness to Experience; Conscientiousness; Extroversion; Agreeableness; Neuroticism)
  • Type A and Type B
  • Machiavellianism
  • Risk Taking
  • The Myers-Briggs Type Indicator
  • Emotional Stability
  • Positive Affectivity and Negative Affectivity
  • Self-Efficacy
  • Self-Esteem
  • Self-Management
  • Self-Leadership
  • Self-Censorship
  • Self-Monitoring
  • Locus of Control

Tema Penelitian Terkait dengan Kepemimpinan:
  • Transformational, Transactional, Laissez Faire
  • Supportive, Directive, Achievement Oriented, Participative
  • Employee Centered, Job Centered
  • Charismatic Leadership
  • Servant Leadership
  • Self-Leadership
  • Self-Sacrifice Leadership
  • Islamic Leadership

Penutup

Riset dibidang sumberdaya manusia semakin penting karena tidak hanya menyangkut pengelolaan dan strategi, tetapi juga menyangkut perilaku manusia yang sangat beragam dan berubah-ubah. Selain itu, riset di bidang ini juga menjadi penting seiring dengan berkembangnya peran SDM itu sendiri bagi organisasi.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penelitian SDM adalah: pertama, menentukan tema yang diminati. Kedua, mencari jurnal utama sebagai acuan pokok. Ketiga, mencari referensi pendukung. Keempat, membuat model penelitian dengan fokus pada beberapa variabel (tidak terlalu banyak). Kelima, menentukan alat analisis yang akan digunakan dan harus konsisten dengan tujuan penelitian. Keenam, pertimbangan dalam kemudahan mendapatkan data. Ketujuh, model rumit bukan berarti bagus, yang terpenting adalah pembahasan hasil penelitian (not only What, But also Why).

(Dikutip dari http://abughifar-ibadurrahman.blogspot.com/2008/05/berbagai-tema-riset-di-bidang-sdm-dan.html diakses pada tanggal 3 Mei 2011)

Grounded Research

Survai merupakan pendekatan kuantitatif, sedangkan pendekatan titik berat grounded research adalah pada pendekatan kualitatif. Data terutama dikumpulkan melakui wawancara bebas. Seperti yang dikemukakan oleh Glaser dan Strauss, grounded research merupakan reaksi yang tajam dan sekaligus menyajikan jalan keluar dari “stagnasi teori” dalam ilmu-ilmu sosial, dengan penitikberatan pada sosiologi. Kritik dilontarkan baik kepada pendekatan yang kuantitatif maupun yang kualitatif yang selama ini dilakukan.

Kedua pengarang tersebut mengkritik ketertarikan para peneliti yang berlebihan terhadap teori-teori yang sangat umum (grand theories) dari tokoh-tokoh besar seperti Weber, Parsons, Veblen, Cooley, dan lain-lain. Ini menjurus kepada studi verifikasi yang bermunculan seperti jamur di musim hujan, yakni verifikasi dari teori-teori tersebut melalui pendekatan kuantitatif dan tes statistik. Hasil akhir dari penelitian merupakan verifikasi dari teori atau hipotesa, untuk diterima atau ditolak.

Dengan demikian penelitian tidak bertitik tolak dari data atau situasi sosial tersebut, tetapi dari konsep, hipotesa dan teori yang sudah mapan, yang mungkin sekali tidak relevan untuk situasi sosial yang khas dari masyarakat  yang diteliti. Karena sifatnya verifikasi atau pengecekan terhadap teori yang sudah tersedia, maka teori-teori baru tidak tumbuh dan berkembang. Sebaliknya, terkadang timbul teori baru tetapi tidak pula berlandaskan data, jadi telepas dari data.

Grounded research menyajikan suatu pendekatan yang baru. Data merupakan sumber teori, teori berdasarkan data, dan karena itu dinamakan grounded. Kategori-kategori dan konsep-konsep dikembangkan oleh peneliti di lapangan. Data yang bertambah dimanfaatkan untuk verifikasi teori yang timbul di lapangan, yang terus menerus disempurnakan selama penelitian berlangsung.

Di dalam buku Alfian (ed.), yang berjudul Segi-segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh: Hasil Penelitian dengan Metode Grounded Research (1977), digambarkan dengan baik mengapa dipilih grounded research untuk para peserta Pusat Latihan Ilmu-ilmu Sosial di Banda Aceh. Pendekatan itu menggunakan observasi berpartisipasi – sebagai yang lazim dilakukan oleh  sarjana antropologi – mengembangkan konsep-konsep di lapangan, dan peneliti terlibat secara penuh dalam penelitiannya dari awal sampai akhir. Jadi berbeda dengan penelitian survai yang  mengandalkan pewawancara dalam pengumpulan data, kadang-kadang peneliti utama tidak pernah tinggal di daerah penelitian dan malah tidak mustahil bahwa dia tidak pernah ke lapangan untuk penelitian tersebut.
(Dikutip dari artikel karya Masri Singarimbun yang berjudul “Metode dan Proses Penelitian” dalam buku yang berjudul “Metode Penelitian Survai” terbitan tahun 1989).

Penelitian Survei

Penelitian survei adalah penelitian yang mengambil sampel dari satu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpulan data yang pokok. Dari pengertian tersebut kita dapat memahami bahwa penelitian survei menitikberatkan pada: (1) kuesioner sebagai alat utama pengumpulan data; dan (2) data diambil hanya dari sekelompok sampel dari sebuah populasi di mana sampel tersebut dianggap mewakili dari keseluruhan populasi.

Selanjutnya, secara umum yang menjadi unit analisa dalam penelitian survei adalah individu. Namun pada penelitian tertentu mungkin bukan merupakan unit individu tetapi sebuah unit pasangan atau kelompok. Jadi, unit analisa ini perlu sekali diperhatikan, terutama bagi mereka yang masih tergolong dalam kelompok peneliti muda.

Penelitian survei ini dapat digunakan untuk maksud sebagai berikut: (1) penjajagan (eksploratif); (2) deskriptif; (3) penjelasan (explanatory/confirmatory), yakni untuk menjelaskan hubungan kausal dan pengujian hipotesis; (4) evaluasi; (5) prediksi atau meramalakan kejadian tertentu di masa yang akan datang; (6) penelitian operasional; dan (7) pengembangan indikator-indikator sosial.

Penelitian penjajagan atau eksploratif bersifat terbuka, masih mencari-cari. Pengetahuan peneliti tentang masalah yang akan diteliti masih terlalu tipis untuk dapat melakukan studi deskriptif. Kemudian, penelitian deskriptif sendiri dimaksudkan untuk pengukuran yang cermat terhadap fenomena sosial tertentu. Peneliti mengembangkan konsep dan menghimpun fakta, tetapi tidak melakukan pengujian hipotesis. Apabila untuk data yang sama peneliti menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel melalui pengujian hipotesis, maka penelitian tersebut tidak lagi dinamakan penelitian deskriptif melainkan penelitian pengujian hipotesis atau penelitian penjelasan (explanatory research). Jadi perbedaan pokok antara penelitian deskriptif dan penelitian penjelasan tidaklah terletak pada sifat datanya, melainkan pada sifat analisisnya.

Berbicara masalah kegunaan, penelitian survei berguna untuk mengadakan evaluasi. Hal yang perlu dijawab adalah sampai seberapa jauh tujuan yang digariskan pada awal program tercapai atau mempunyai tanda-tanda akan tercapai. Selanjutnya, hasil penelitian survei dapat pula digunakan untuk mengadakan prediksi mengenai fenomena sosial tertentu, seperti hal yang menyangkut pendapat umum mengenai keadaan sosial politik, ekonomi, gaya hidup masyarakat tertentu, dan lain-lain. Ada kalanya juga hasil penelitian survei ini digunakan untuk mengadakan proyeksi, seperti jumlah penduduk, tingkat ekonomi, minat beli masyarakat, dan lain-lain yang sangat berguna dalam berbagai proses pengambilan keputusan.

Akhir-akhir ini penelitian survei banyak digunakan untuk berbagai penelitian operasional, yaitu untuk menganalisis dan menentukan variabel-variabel yang berkaitan dengan aspek operasional suatu masalah penelitian. Setelah diketahui variabel tertentu yang mengakibatkan terjadinya masalah penelitian, maka selanjutnya dilakukan identifikasi untuk mengatasi masalah tersebut.

(Diolah dari artikel karya Masri Singarimbun yang berjudul “Metode dan Proses Penelitian” dalam buku yang berjudul “Metode Penelitian Survai” terbitan tahun 1989).

Penelitian Eksperimen

Penelitian  eksperimen sangat sesuai untuk pengujian hipotesa tertentu dan dimaksudkan untuk mengetahui hubungan sebab akibat variabel penelitian. Pelaksanaannya memerlukan konsep dan variabel yang jelas sekali dan pengukuran yang cermat. Penelitian eksperimen mungkin dilakukan di laboratorium, di kelas, atau lapangan. Kiranya jelas bahwa lebih mudah melakukan penelitian eksperimen di labratorium daripada di lapangan, karena alat-alat yang khusus dan lengkap dapat tersedia di laboratorium dan pengaruh luar dapat dengan mudah dicegah selama eksperimen berlangsung.

Eksperimen dapat dilakukan tanpa atau dengan kelompok pembanding (control group). Misalnya, ada sebuah film tentang transmigrasi yang dimaksudkan untuk meningkatkan keinginan masyarakat untuk bertransmigrasi. Untuk itu dipilih sebuah kelomok eksperimen dan mereka diwawancarai (pre-test) dengan menggunakan kuesioner yang khusus dibuat untuk studi itu. Lalu film yang merupakan stimuli eksperimen dipertunjukkan. Sesudah kelompok yang sama diwawancarai (post-test) dengan kuesioner yang sama. Hasil pre-test dan post-test dibandingkan untuk mengetahui apakah ada perubahan sikap bertransmigrasi sebagai akibat stimulus eksperimen.

Dalam penelitian eksperimen yang tidak menggunakan kelompok kontrol hasil penelitian tersebut diragukan keabsahannya, karena beberpa variabel yang mengancam atau yang melemahkan validitas penelitian tidak dikontrol. Misalkan, respons terhadap kuesioner menunjukkan adanya perubahan sikap, maka timbulah pertanyaan: apakah perubahan sikap itu terjadi karena melihat film itu, ataukah karena kesadaran bahwa mereka diuji, kesadaran yang mengubah respon mereka terhadap pertanyaan yang diajukan pada tahap kedua.

Untuk menghindarkan masalah tersebut, berbagai penelitian eksperimen menggunakan kelompok pembanding (control group). Jadi dalam contoh tentang film transmigrasi di atas, dipilih dua kelompok yang mempunyai ciri-ciri dan sikap terhadap transmigrasi yang kurang lebih sama, satu sebagai kelomok eksperimen dan yang satu lagi sebagai kelompok pembanding. Film hanya dipertunjukkan kepada kelompok eksperimen. Kedua kelompok diwawancarai dua kali; yang satu diselingi dengan pertunjukkan film sebagai stimulus, sedangkan yang satu lagi tidak. Hasilnya dibandingkan untuk mengetahui apakah stimulus eksperimen memberikan pengaruh atau tidak.

Perlu pula diperhatikan, apakah ada pengaruh variabel lain selama eksperimen tersebut. Misalnya, distribusi pamflet KB dihipotesakan mempengaruhi penerimaan kontrasepsi modern. Dipilih desa eksperimen dan desa kontrol. Lalu diadakan intervensi di desa eksperimen tersebut. Kemudian dibandingkan antara penerimaan KB di desa eksperimen dan di desa pembanding.

Dalam hal ini perlu sekali diperhatikan variabel lain yan mempengaruhi, karena efeknya dapat membatalkan eksperimen itu sama sekali. Umpama ada tambahan PLKB (Petugas Lapangan KB) atau bidan di desa eksperimen, yang mungkin lebih besar pengaruhnya daripada pamflet yang diedarkan tersebut. Atau sebaliknya, kalau hal tersebut terjadi di desa pembanding, maka fungsinya sebagai pembanding menjadi kabur.

(Dikutip dari artikel karya Masri Singarimbun yang berjudul “Metode dan Proses Penelitian” dalam buku yang berjudul “Metode Penelitian Survai” terbitan tahun 1989.)

Sistem Manajemen Mutu ISO 9001

Kata sistem manajemen akan selalu muncul dalam benak anda setiap kali bicara tentang ISO 9001, ISO 14001, ISO TS-16949 dan standar-standar sistem manajemen lain. Apa sebetulnya sistem manajemen?

Pertama tentang sistem. Apa itu sistem? Kata “sistem” muncul dalam banyak kombinasi;: sistem komputer, sistem keamanan, sistem akuntansi, sistem pemerintahan dan beribu-ribu kata lain yang bisa disandingkan dengan sistem. Sistem adalah kesatuan berbagai komponen yang saling berkaitan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi kata kuncinya adalah ‘komponen-komponen’ dan ‘tujuan’. Contohnya, Sistem komputer adalah kesatuan dari berbagai komponen: software, monitor, hardisk, keyboard dll yang saling berkaitan untuk melakukan komputasi. Sistem keamanan adalah kesatuan dari berbagai komponen: security personnel, peralatan, pos jaga dll untuk melakukan pengamanan.

Sistem Manajemen Mutu

Bagaimana dengan sistem manajemen mutu? Arti kata dasar dari manajemen adalah pengaturan. Maka sistem manajemen mutu adalah kesatuan dari berbagai komponen (komponen dalam hal ini adalah prosedur, manual, struktur organisasi, kebijakan dan sebagainya) untuk melakukan pengaturan aktifitas-aktifitas yang mempengerahui mutu produk atau pelayanan yang dihasilkan organisasi.

Banyak orang yang mempersepsikan sistem manajemen mutu sebagai sekumpulan dokumen prosedur, manual, instruksi kerja yang terkait dengan mutu. Atau lebih sederhana lagi sebagai ‘satu bundle dokumen mutu’. Persepsi tersebut sebetulnya tidak terlalu salah, karena komponen dari sistem manajemen manapun adalah hal hal yang bersifat mengatur yang biasanya dalam bentuk tertulis. Masalahnya adalah apakah sistem tersebut dapat secara efektif diterapkan atau tidak. Apakah segala aturan tertulis tersebut dapat diterapkan dan membuat kinerja mutu organisasi menjadi baik atau tidak.

Bila seseoran ditanya ’mana sistem manajemen mutu organisasi anda?’ dan dia menunjukkan satu set prosedur, manual dan dokumen lainnya, dia tidak salah. Telunjuknya sudah menunjuk pada obyek yang tepat. Tetapi bila ternyata segala aturan dalam prosedur, manual jauh berbeda dari apa yang dilakukan oleh orang orang dalam organisasi tersebut, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sistem manajemen mutu yang ditunjuk bukan sistem manajemen organisasi tersebut. Atau kesimpulan yang lebih ringan, sistem manajemen mutu yang ditunjuk tidak ada gunanya bagi organisasi tersebut.

Setiap hal yang bersiafat ‘aturan’ tidak akan ada gunanya bila tidak dipatuhi. Aturan selalu berpasangan pada implementasi. Begitu juga dengan sistem manajemen mutu. Kita tidak bisa menilai bagus atau tidaknya sistem manajemen mutu suatu organisasi dari sekumpulan dokumen kebijakan, struktur organsiasi, prosedur, instruksi kerja saja, tetapi dari sejauh mana sekumpulan dokumen tersebut diterapkan dan efektif memperbaiki dan menjaga kinerja mutu organisasi.

Merancang Sistem Manajemen Mutu

Sebagaimana diuraikan diatas, sistem manajemen mutu adalah kesatuan dari kebijakan, prosedur, manual, struktur organisasi dan aturan aturan lain untuk mengatur aktifitas-aktifitas terkait dengan mutu. Maka merancang sistem manajemen mutu tidak lain adalah merancang berbagai hal tersebut (kebijakan, prosedur, manulan dan lain-lain). Secara sederhana dapat dikatakan bahwa merancang sistem manajemen mutu adalah merancang berbagai aturan terkait dengan mutu, dimana berbagai aturan tersebut nantinya saling berkaitan dan membentuk sebuah sistem manajemen mutu.

Aturan apa yang harus dirancang? Pastinya adalah setiap aktifitas yang mempengaruhi mutu produk. Aktifitas-aktifitas yang mempengaruhi mutu dalam setiap organisasi berbeda-beda, tergantung dari jenis organisanya (Manufaktur atau jasa) dan juga tergantung dari produknya (misalnya, aktifitas yang mempengaruhi mutu dalam organisasi penyedia jasa kesehatan tentu berbeda dengan jasa konstruksi).

Contoh dari aktifitas yang harus diatur dalam merancang sistem manajemen mutu yang spesifik di organsiasi manufaktur: perancangan produk, perancangan proses produksi, penjadwalan produksi, produksi, inspeksi dan pengujian, pemeliharaan alat produksi dan sebagainya.

Contoh aktifitas yang harus diatur dalam merancang sistem manajemen mutu yang spesifik di organisasi pendidikan: Penerimaan siswa, perancangan kurikulum, pengujian kurikulum, penjadwalan kelas, proses belajar mengajar, evaluasi proses belajar mengajar, remedial dan sebagainya.

Beberapa aktifitas yang mempengaruhi mutu berikut ada dalam setiap organisasi manapun seperti pembelian, rekrutmen personil, pelatihan, pengendalian dokumen, pengendalian catatan dan beberapa aktifitas umum lain.

ISO 9001 - Standar Sistem Manajemen Mutu

ISO-9001 lahir pada tahun 1987. Judul pada waktu terbit pertama kali adalah standard for quality assurance, baru diganti menjadi standard for quality management system pada tahun 2000. Sebagaimana judulnya, standar ini berisi persyaratan tentang bagaimana seharusnya sebuah sistem manajemen mutu, aktifitas apa saja yang harus diatur, apa saja dalam aktifitas tersebut yang harus diatur, dokumen apa yang harus dibuat dan sebagainya.

ISO-9001 adalah standar sistem manajemen yang bersifat umum. Atau bisa juga dikatakan sebagai panduan umum bagaimana merancang sistem manajemen mutu. ISO-9001 tidak memberi panduan spesifik tentuk bagaimana mengatur suatu aktiftas tetapi hanya berisi persyaratan apa saja yang harus diatur. Misalnya, dalam aktifitas pembelian, ISO-9001 mensyaratkan agar organisasi melakukan pemilihan dan evaluasi pemasok (untuk barang yang mempengaruhi produk akhir) tetapi ISO-9001 tidak berisi persyaratan yang spesifik bagaimana melakukan pemilihan dan evaluasi pemasok. Teknis pemilihan dan evaluasi diserahkan kepada organisasi masing masing.

Panduan & Standar Sistem Manajemen Mutu untuk Jenis Organisasi Spesiifik

Selain ISO 9001, ada beberapa standar lain yang juga dikeluarkan oleh badan yang sama (International organisation for standardization) tentang sistem manajemen mutu seperti ISO TS-16949, standar sistem manajemen mutu untuk industri automotive, ISO TL 9000 untuk industri telekomunikasi dan sebagainya.

Untuk beberapa jenis organisasi, International organization for standardization juga mengeluarkan beberapa panduan untuk beberapa jenis organisasi tertentu seperti:

ISO IWA 2 : International Work Agreement, panduan penerapan sistem manajemen mutu untuk organisasi yang memberikan layanan kesehatan

ISO IWA 2 : Panduan penerapan sistem manajemen mutu untuk institusi pendidikan

ISO IWA 4 : Panduan penerapan sistem manajemen mutu utnuk badan pemerintah

ISO IWA bukanlah standar, jadi organisasi tidak ada proses sertifikasi dan sertifikat untuk panduan panduan tersebut. Sertifikat yang dikeluarkan tetap sertifikat ISO 9001.

Mendapatkan Sertifikat ISO 9001

Sertifikat ISO 9001 adalah sertifikat yang membuktikan bahwa organisasi telah membangun sistem manajemen mutu, menerapkan dengan efektif dan sesuai dengan persyaratan-persyaratan ISO-9001.

Sertifikat ISO 9001 dikeluarkan oleh badan sertifikasi yang telah diakreditasi dan dinyatakan berhak mengeluarkan sertifikat. Beberapa badan sertifikasi yang beroperasi di Indonesia: SGS, Lloyd, BV, Sucofindo dan lain lain.

Sertifikat ISO-9001 dikeluarkan setelah auditor dari badan sertifikasi melakukan audit sistem manajemen mutu di organisasi yang ingin memperoleh sertifikat ISO 9001 dan auditor menyimpulkan bahwa organisasi tersebut telah membangun dan menerapkan sistem manajemen mutu secara efektif dan sesuai dengan persyaratan ISO 9001.

Tentang Konsultan ISO 9001

Konsultan ISO 9001 adalah pihak yang membantu organisasi dalam merancang sistem manajemen mutu (berarti merancang berbagai aturan dan dokumentasi yang menjadi komponen sistem manajemen mutu), menjamin bahwa berbagai aturan tersebut layak dan dapat diterapkan secara efektif, dan membimbing organisasi sampai meraih sertifikat ISO 9001.

(Dikutip dari tulisan karya Ir. Iim Ibrohim seorang Konsultan iso 9001, 14001, TS 16949, OHSAS 18001 URL: http://www.ibrosys.com/manajemen-mutu/91-sistem-manajemen-mutu-iso-9001.html diakses pada 3 Mei 2011)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More